SUMUTKINI.ID,MEDAN-Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat ke Pemko Medan akan berkurang sebesar Rp 595 miliar lebih pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, pengurangan TKD tersebut membuat rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 juga ikut berkurang sekitar 20%.
“Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp 595 Milyar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20%,”kata Wiriya saat rapat pembahasan Dampak Pengurangan Dana Alokasi Transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah, Senin (6/10).
Wiriya Alrahman menjelaskan, jika dilihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan termasuk ke dalam daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat baik. Karena itu, Pemko Medan tetap harus berupaya menutupi kekurangan anggaran yang ada akibat dari pengurangan TKD tersebut dengan cara mengoptimalkan PAD di masing-masing Perangkat Daerah.
“Artinya PAD wajib harus di evaluasi kembali, misalnya target perparkiran yang telah ditetapkan harus di evaluasi agar lebih optimal,”pungkasnya.

















