Dihadapan Dewan, Kadis Melvi Paparkan Inovasi Pengelolaan Sampah Kota Medan

  • Bagikan
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menilai sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan cukup memprihatinkan. Hal itu bis dilihat mulai dari pelayanan, sarana dan prasarana TPS yang minim hingga penerimaan Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang masih jauh dari harapan.

Begitu juga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun yang sudah menggunung butuh penanganan serius. Karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan keseriusan dan kemampuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana dalam mengelola persampahan agar lebih baik.

Example 300x600

“Kondisi pengelolaan persampahan saat ini sedang tidak baik. Apalagi masalah retribusi WRS yang sangat minim bahkan menunggak. Begitu juga pelayanan yang terus dikeluhkan warga. Kepada Kadis yang baru menjabat Melvi, bagaimana keseriusan untuk membenahi masalah ini dan inovasi apa yang dilakukan ke depannya,” kata Paul saat rapat evalusi triwulan III dengan DLH Kota Medan di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana menjelaskan, penanganan persampahan di Kota Medan saat ini butuh keseriusan. Dimana sarana prasarana dalam upaya peningkatan pelayanan masih minim.

“Begitu jumlah WRS yang sangat sedikit dan kondisi TPA Terjun yang sudah penuh maka perlu ada solusi baru,” jelas Melvi.

Melvi mengatakan pihaknya telah menyiapkan inovasi baru. Saat ini, pihaknya sudah memulai evaluasi data terkait jumlah WRS.

“Saat ini kami mulai update ulang jumlah WRS. Dengan target jumlah WRS pasti bertambah dan dimulai seluruh ASN Kota Medan yang berdomisili di Medan peserta WRS,” sebut Melvi.

Melvi juga bilang, DLH juga sedang mendiskusikan dengan tim ahli kemungkinan untuk melibatkan pihak ketiga dalam mengelola kebersihan di Kota Medan. Begitu juga soal pembayaran retribusi sampah melalui kerjasama dengan pihak PLN dan Perumda PDAM Tirtanadi juga sedang dijajaki.

Terkait persoalan TPA Terjun, Melvi menyebut bahwa pihaknya sudah membeli lahan seluas lima hektare di samping TPS Terjun.
Di lahan itu nantinya akan dibangun Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL).

“Pemerintah pusat akan membangun PSEL dan sudah diamanatkan, kita hanya menyediakan lahan lima hektare. Syarat untuk memenuhi kebutuhan PSEL yakni produksi sampah 1.500 ton perhari, sedangkan Kota Medan sebanyak 1.700 ton,” terang Melvi.

“PSEL ditargetkan dapat beroperasi pada Oktober 2026 mendatang,” tutupnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *