SUMUTKINI.ID,MEDAN-Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, petugas berhasil meringkus tiga orang pelaku, Senin (12/1/2026).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua wanita yakni M (46) dan R (54) serta seorang pria berinisial B (63).
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan wanita paruh baya yang berperan sebagai pengedar. Sementara, seorang pria lanjut usia berinisial B (63) sebagai pengguna.
AKP AR Riza mengungkapkan bahwa operasi ‘Grebek Sarang Narkoba’ ini dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sarang peredaran narkoba. Tim langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga dilakukan penggerebekan,” jelas AKP Riza, Rabu (14/1/2026).
Aksi petugas bermula dengan menyasar kediaman tersangka M dan menemukan barang bukti narkotika di dalam kamarnya. Tak berhenti di situ, petugas melakukan interogasi cepat hingga menyeret nama tersangka R.
“Tersangka M mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari TSK R. Berdasarkan nyanyian tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk TSK R di kediamannya,” tambah AKP Riza.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak, antara lain 17 plastik klip berisi sabu siap edar, 3 bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran (diduga untuk mengecer sabu), 1 pipet ujung runcing (skop), 1 unit handphone dan uang tunai Rp100.000.
Saat ini, para ‘pemain’ narkoba lintas usia ini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan narkoba lainnya di wilayah Belawan dan sekitarnya.


















