BRI Unit Ajamu Diduga Manipulasi Data Syarat Administrasi Untuk Cairkan Pinjaman KUR Debitur. Pimcab BRI Rantauprapat Dan Pimpinan Unit BRI Ajamu Kompak Bungkam

  • Bagikan
Kantor BRI Unit Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu.(Foto:Int)
banner 468x60

IKABINA.COM (LABUHANBATU) – Dugaan manipulasi data administrasi untuk persyaratan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ironisnya, pimpinan unit BRI Ajamu hingga pimpinan cabang BRI Rantauprapat, kompak bungkam menyikapi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan indikasi gratifikasi yang mengarah ke dugaan tindak korupsi perbankan tersebut.

Example 300x600

Dugaan adanya manipulasi data administrasi tersebut, menurut keterangan sumber kepada media, dilakukan oknum pegawai BRI unit Ajamu atas kelengkapan persyaratan wajib dari calon debitur. Tujuannya agar debitur bisa mendapatkan pencairan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ada tiga peminjam yang sudah kami konfirmasi, tidak ada usaha padahal itu wajib apalagi pinjaman KUR. ada juga yang mengaku tak punya npwp dan beberapa kelengkapan lain yang jadi syarat wajib, tapi bisa cair pinjamannya. Itu diakui langsung oleh peminjam. Dan masih ada data lain yang akan kita konfirmasi langsung,” ujar sumber kepada media, pada Jumat (18/10/2025).

Untuk jumlah pinjaman KUR yang dicairkan oleh pihak BRI unit Ajamu, lanjut sumber, bervariasi hingga mencapai Rp50 juta.

“Tanpa syarat lengkap, tak ada usaha padahal itu wajib karena program KUR, bisa cair lima belas sampai empat puluhan (juta),” terang sumber.

Dari aktivitas tersebut, lanjutnya, oknum pegawai BRI unit Ajamu diduga menerima sejumlah uang sebagai imbalan dari ‘cawe-cawe’ meloloskan pinjaman KUR tersebut.

Pimpinan unit BRI Ajamu, Papandru Juliandri, yang dikonfirmasi secara tertulis oleh media terkait adanya dugaan manipulasi data administrasi calon debitur KUR tersebut, sama sekali tidak memberikan respon.

Bungkamnya pimpinan unit BRI Ajamu itu dari pertanyaan sejumlah media, dinilai janggal. Apalagi, aktivitas dugaan manipulasi data administrasi debitur KUR tersebut terjadi di unit bank milik pemerintah yang dipimpinnya.

Sikap Juliandri yang kerap menghindari media tersebut, diduga juga sebagai bentuk menghindari terbongkarnya dugaan ‘bisnis penyaluran KUR’, yang menurut banyak warga di Kecamatan Panai Hulu dan Panai Tengah sudah terjadi sejak 2024 silam.

“Tidak mungkin tidak tahu, apalagi dugaan itu ada di unit yang dipimpinnya. Semua pencairan kan harusnya melalui dia sebagai pimpinan,” pungkas sumber.

Terpisah, pimpinan unit BRI Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rian Darmawan, yang juga dikonfirmasi secara tertulis melalui pesan whatsapp terkait dugaan tersebut, belum memberikan jawaban hingga berita ini dirilis.
Namun saat dihubungi melalui saluran telepon, Rian bersedia mengangkat, namun mengaku belum membaca surat konfirmasi resmi yang dikirim media melalui pesan whatsapp di nomor yang sama.

Sebaliknya, pimpinan cabang BRI Rantauprapat itu mempertanyakan perihal yang ingin dikonfirmasi. Setelah mendapat penjelasan terkait kasus dugaan manipulasi data administrasi pengajuan KUR di unit BRI Ajamu, Rian hanya menjawab akan melakukan konfirmasi ke pimpinan unit BRI Ajamu.

“Saya masih di luar kota. Saya belum tahu masalahnya, saya konfirmasi dulu,” ujarnya singkat, Kamis (23/10/2025).

Sementara itu, dari penelusuran di laman resmi bri.co.id, untuk persyaratan KUR kecil bank BRI tertulis setidaknya ada empat persyaratan yang wajib dipenuhi debitur.

Pertama, mempunyai usaha produktif dan layak. Kedua, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.
Ketiga, telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan, serta terakhir memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (UKM) dan surat ijin usaha lainnya yang dipersamakan.

“Dengan pemerintahan baru presiden Prabowo saat ini, kita lihat tidak lagi ada main-main dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi. kita sebagai masyarakat akan dorong dugaan dugaan bisnis KUR di BRI ini sampai ke kementerian atau lembaga keuangan terkait. Jika memang pimpinan cabang BRI ikut cawe-cawe dengan pimpinan unit BRI Ajamu memainkan penyaluran KUR, kita akan desak ke pemerintah agar keduanya dipecat,” tegas sumber.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *