sumutkini.id Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) (Kementerian Pekerjaan Umum RI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik Bidang Pekerjaan Umum di Pendopo Kementerian PU (19/8).
Penandatanganan yang dilakukan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Menteri PU, Dody Hanggodo ini menjadi langkah awal dalam upaya menilai efisiensi investasi pembangunan infrastruktur nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung pembangunan ekonomi dan infrastruktur Indonesia.
Kerja sama ini tidak hanya bertujuan pada target penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di bawah 6 persen pada sektor pekerjaan umum, namun juga pada pencapaian tujuan yang lebih luas, yakni menghapus kemiskinan di Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal pada tahun mendatang.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPS menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kementerian PU merupakan bentuk kolaborasi strategis antar instansi. Salah satu fokus utama dari MoU ini adalah penguatan pertukaran data antara BPS dan Kementerian PU, sehingga analisis yang dihasilkan lebih komprehensif dan akurat dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara BPS dan Kementerian PU semakin memperkuat basis data nasional serta mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. (BPS RI)









