Bawa 6,3 Sabu di Koper, Pria Asal Aceh Diringkus Polisi Saat Turun dari Bus

  • Bagikan
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,DELISERDANG-Seorang pria bernama Rizky (24) terpaksa berurusan dengan polisi. Sebabnya, ia nekat menyeludupkan sabu seberat 6,3 Kg dari Meulaboh, Aceh ke Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi mengatakan, barang haram tersebut diseludupkan pelaku dengan menggunakan koper. Ia mengatakan, penangkapan Rizky bermula saat petugas mendapat informasi akan ada sabu yang dibawa dari Meulaboh ke Lubuk Pakam.

Pihaknya lalu membentuk tim yang dipimpin Kanit 2 Satuan Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suyadi untuk melakukan penyelidikan.

“Sekira Jam 15.00 WIB saat melakukan penyelidikan tim melihat seseorang yang dicurigai berdasarkan ciri ciri informasi sebelumnya berada di pinggir Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam,” ujar Kompol Ferry dalam keterangan tertulisnya.

Polisi selanjutnya menangkap Rizky, dari tangannya polisi menemukan 1 koper warna biru. Di dalamnya terdapat 6 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6.380 gram atau 6,3 kg sabu. Dari interogasi diketahui Rizky merupakan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

“Mengenai tentang kepemilikan barang bukti tersebut, bahwa pelaku mengakui jika Barang Bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pelaku Y yang masih buron,” ucapnya.

Polisi masih, mendalami jaringan Rizky, kini dia ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang,” tutup Kompol Ferry.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *