SUMUTKINI.ID,DELISERDNG-Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba yang berada di tengah-tengah perkebunan sawit di Desa Lau Gelunggung, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (3/10/2025). Petugas sampai ke lokasi dengan menyamar dengan menggunakan tiga becak motor agar kedatangannya tidak diketahui pelaku.
Tiga becak bermotor dipakai personel untuk masuk ke kawasan yang dikenal sulit diakses itu. Perlahan, satu per satu becak mendekati gubuk narkoba, sebelum akhirnya belasan polisi merangsek masuk.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya mengatakan lokasi penggerebekan tersebu berjarak sekitar dua kilometer dari Jalan Lintas Medan–Berastagi. Akses ke lokasi tersebut juga jarang dilalui kenderaan bermotor.
“Karena itu kami harus melakukan kamuflase dengan becak bermotor,” ujar AKBP Thommy Aruan.
AKBP Thommy juga menjelaskan, penggunaan becak bermotor menjadi strategi penting agar keberadaan polisi tidak terdeteksi.
“Kalau menggunakan mobil atau sepeda motor, pelaku pasti langsung curiga dan kabur. Dengan becak, kami bisa masuk tanpa menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Pada penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang bandar berinsial AT (34). Saat hendak diamankan, awalnya AT berusaha kabur, namun gagal setelah polisi meletuskan dua tembakan peringatan ke udara.
“Dari penggerebekan itu, polisi menyita 18 paket sabu siap edar serta beberapa alat hisap yang ditemukan di dua gubuk tempat pesta narkoba,” jelasnya.
Ia mengingatkan pemilik lahan dan kebun agar tidak membiarkan aset mereka dijadikan barak narkoba.
“Umumnya lahan yang dipakai pelaku milik orang lain yang tidak tahu-menahu. Karena itu, kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak,” tegasnya.


















