SUMUTKINI.ID,MEDAN-Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek jalan bernilai ratusan miliar rupiah di Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025). Pada sidang tersebut, Jaksa KPK menghadirkan saksi eks Kadis PUPR Sumur Topan Ginting.
Dalam persidangan tersebut, Topan Ginting membantah pernyataan anak buahnya Rasuli Efendi Siregar. Rasuli mengaku, Topan memerintahkan agar PT Dalihan Na Tolu milik Haji Akhirun Piliang alias Kirun untuk memenangkan tender proyek tersebut.
Topan mengaku hanya sekadar diperkenalkan dengan Kirun oleh eks Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi.
“Pak Yasir memperkenalkan beliau bisa mengerjakan proyek itu. Tapi saya tidak pernah menjanjikan apa-apa,” ujar Topan di hadapan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim, Khamazaro Waruwu langsung merespon pernyataan Topan Ginting tersebut. Hakim menilai Topan mencoba mengelak dari fakta yang sudah terungkap.
“Saudara ini berbohong. Mohon ampunlah kepada Tuhan, jangan menutup-nutupi. Kita semua manusia berdosa, tapi jangan menambah dosa dengan dusta,” tegur hakim Khamazaro.
Sebelumnya, saksi Rasuli yang menjabat Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK proyek secara tegas menyatakan bahwa Topan Ginting memberi instruksi untuk memenangkan perusahaan Kirun, meski tender resmi belum berlangsung.
Rasuli bahkan mengaku pernah dipanggil ke ruang kerja Topan, yang kala itu juga merangkap Plt Kadis Disperindag dan ESDM Sumut.
“Di ruangan itu sudah ada Pak Kirun. Pak Topan bilang, pengerjaan dua ruas jalan itu dikerjakan Pak Kirun. Saya hanya menjawab siap,” ungkap Rasuli.
Rasuli menambahkan, meskipun rencana pengerjaan baru dijadwalkan Juni 2025, arahan memenangkan Kirun sudah jauh-jauh hari diberikan. Ia bersama stafnya kemudian menyusun strategi agar perusahaan milik Kirun bisa menang di sistem e-katalog.
“Coba kalian pikirkan, bagaimana caranya supaya Pak Kirun bisa menang. Itu arahan dari Pak Topan,” kata Rasuli di hadapan majelis hakim.
Dalam sidang ini, jaksa KPK juga menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya mantan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Kepala Bappelitbang Sumut Dicky Anugerah Panjaitan, serta bendahara UPTD Gunung Tua Irma Wardani.


















