Akibat OTT, PUPR Stop Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot

  • Bagikan
Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar. (kominfo sumut)
banner 468x60

SUMUTKINI.ID,MEDAN-Proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dihentikan sementara. Langkah menghentian proyek tersebut diambil lantaran masih dalam penanganan hukum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Hendra Dermawan Siregar pada Selasa, 23 September 2025 menjelaskan bahwa penghentian proyek dilakukan karena masih dalam penanganan hukum.

“Untuk saat ini dan di P-APBD, proyek ini tidak dikerjakan lebih lanjut. Karena masih dalam proses yang harus dikaji bersama lagi. Jadi, tidak dilanjutkan,” ujar Hendra.

Proyek yang dihentikan meliputi ruas Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 12,3 kilometer serta ruas Sipiongot–Batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer. Kedua proyek itu masuk kategori tidak boleh disentuh karena terkait penyelidikan KPK.

“Tidak jalan kembali karena memang kondisinya tidak boleh disentuh. Ini berdasarkan keterangan dari rekan-rekan yang dipanggil KPK,” tambahnya.

Hendra menekankan, kasus ini menjadi pelajaran penting agar jajaran PUPR Sumut lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan.

“Berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi, saya tekankan agar setiap kegiatan selalu mentaati peraturan. Jangan ada mafia proyek di dalamnya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT proyek jalan di Sumut. Mereka adalah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang.

Para tersangka diduga menerima suap terkait proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. KPK menyita Rp231 juta, yang disebut hanya sisa dari dana suap yang telah dibagikan.

Dalam kasus ini, pemberi suap disebut menjanjikan 10–20 persen dari nilai proyek, dengan estimasi mencapai Rp46 miliar.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *