sumutkini.id, Labuhanbatu – Pihak manajemen RSUD Rantauprapat dinilai melakukan kesalahan administrasi cukup fatal, dengan mengeluarkan surat kematian terhadap seorang pasien anak berinisial MARR (2), warga Sigambal, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, saat ini anak yang dinyatakan sudah meninggal tersebut, ternyata masih hidup dan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di kota Medan.
Terkuaknya perihal status kematian MARR, diketahui pihak keluarga saat akan menggunakan fasilitas BPJS untuk perobatan bocah tersebut.
Saat dilakukan pengecekan data, status BPJS pasien sudah dinyatakan non aktif karena pasien (MARR) dinyatakan meninggal di fasilitas kesehatan (faskes) RSUD Rantauprapat, tertanggal 29 Juli 2025.
Diterangkan juga bahwa status meninggal korban dinyatakan dengan surat bernomor 445075725.
Menurut penjelasan Erwin, salah seorang keluarga pasien, pihaknya sudah coba berkomunikasi dengan pihak manajemen rumah sakit.
“Tak ada itikad baik pihak rumah sakit berapa hari ini kami coba komunikasikan perihal kasus ini. Makanya hari ini akhirnya terjadi keributan di sini (RSUD),” jelasnya kepada media, Kamis (18/9/2025).
Akibat keluarnya surat kematian tersebut, lanjutnya, untuk biaya perobatan pasien selama di rawat di salah satu rumah sakit di kota Medan akhirnya harus menggunakan biaya sendiri atau biaya mandiri.
“Ya karena BPJS nya dinyatakan non aktif karena pasien dinyatakan meninggal, kami harus menanggung biaya secara mandiri saat ini di Medan,” ungkapnya.
Pihak keluarga juga berencana untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena menganggap dirugikan, baik secara moril maupun materil.
“Secara moril, kami dirugikan karena keluarga kami dinyatakan meninggal padahal masih hidup. Bahkan kami tidak diberitahu hingga ini terkuak sendiri. Kemudian, kami juga sudah mengeluarkan biaya yang besar karena BPJS nya tidak bisa kami gunakan karena kesalahan mereka,” pungkasnya.
Sementara, Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, yang dikonfirmasi wartawan mengakui adanya kesalahan tersebut.
Menurutnya, kesalahan terjadi dalam proses entri data pasien saat akan dirujuk dari RSUD Rantauprapat ke rumah sakit di Medan.
“Ttg salah entri pd saat pemulangan status. Ter entry meninggal, padahal dirujuk sehingga bpjsnya tdk aktif. Kita sdh surati bpjs dan menunggu jawaban bpjs, dah perhari ini sdh aktif kembali,” demikian pesan singkat Adi Subrata, melalui pesan whatsapp kepada media, pada Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, pihak keluarga pasien sempat terlibat keributan dengan pihak manajemen RSUD Rantauprapat, pada Kamis (18/9/2025) siang.
Video keributan bahkan tersebar di media sosial dan mendapat respon beragam dari netizen.***


















